Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 17 November 2023 - 05:53 WIB

Dr Ketut Sumedena Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Saat Menyampaikan Pernyataan Jaksa Agung Terkait OTT KPK

Jaksa Agung Terkait OTT KPK,
Foto,

Jaksa Agung Terkait OTT KPK, Foto,

 

Jakarta, TargetNews.id
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedena merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran jika kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan.

Baca juga  Respon Cepat Polsek Benai Tentang Adanya Penadah Hasil PETI di Desa Banjar Lopak

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, menurut Jaksa Agung memang sudah sepantasnya.

Kehidupan Wanita di Penjara Tanpa Kehadiran Pria
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana. Sebagaimana yang dilakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca juga  Sayonara, Setelah Papar 30 Ribu Orang Bus KPK Tinggalkan Brebes

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Kami akan disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

Artikel

Wujudkan 8 wajib TNI, Babinsa Kel. Kawerun Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

Artikel

Polres Kediri Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewasnya Santri Asal Banyuwangi

Artikel

Polisi Beri Edukasi Melalui Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas, Ini Tujuan dan Harapannya

Artikel

Pria Bangkalan Bawa Sajam Clurit Geruduk Puskesmas Ricuh Sama Sajam Clurit

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Anev Sitkamtibmas September 2024 Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan Lalulintas

Artikel

Berbagi Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-Emak Minta Selfie