Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / NEWS

Sabtu, 18 November 2023 - 07:51 WIB

Urip: Kenaikan UMK Penghargaan Bagi Buruh

Kenaikan UMK Penghargaan Bagi Buruh,
Foto,

Kenaikan UMK Penghargaan Bagi Buruh, Foto,

 

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini. Selain itu, kenaikan upah minimum juga dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha.

Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH saat Rakor Forkopimda dan Silaturahmi Dalam Rangka Menjaga Iklim Kondusif Menjelang Penetapan UMK 2024 di Aula KPT Lantai 5 (16/11/2023).

“UMK yang baik membuat perusahaan ikut berkembang dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru. Begitu pula industrialisasi maupun perusahaan di Kabupaten Brebes yang tengah menggeliat, menjadi peluang peningkatan perekonomian daerah,” ujar Urip Sihabudin.

Kata Urip, Menteri Ketenagakerjaan telah memastikan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Tahun 2024. paling lambat 21 November 2023. Tentu ini kabar gembira bagi para pekerja dan buruh. Pengumuman dan penetapan kenaikan UMP ini mengikuti peningkatan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Dimana PP tersebut dapat menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri, mendorong peningkatan produktivitas perusahaan, serta memberikan keuntungan dan stabilitas keuangan perusahaan.

Baca juga  Bupati Drs H Anwar Sadat M,Ag di dampingi kepala dinas PUPR ,turun langsung tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Perlu dicermati bersama pula, lanjut Urip, dalam menghadapi persaingan global tantangan sesungguhnya tidak datang dari luar, melainkan datang dari diri para pekerja itu sendiri. Khususnya dalam sejauh mana mereka mau mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang.

“Setiap organisasi maupun serikat pekerja harus terus melakukan pembinaan anggotanya, melalui langkah-langkah serta upaya untuk mempersiapkan tenaga kerja yang profesional,” tandasnya.

Karenanya, sambung Urip, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya terbatas pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan para pekerja, melainkan juga memiliki sejumlah keterkaitan dengan pihak lain, seperti pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Oleh karena itu, pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa, sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja, serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.

Urip berharap, antara perusahaan dan buruh di Kabupaten Brebes harus selalu harmonis karena dua pihak ini bukan untuk bersaing, yang ada harus seiring berjalan, antara kedua unsur ini terjadi simbiosis mutualisme.

Baca juga  Gerakan Pangan Murah, Disambut Gembira Warga Desa Bulukerto Batu

“Sistem pengupahan yang adil diharapkan pula dapat mempertahankan daya saing usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja atau buruh,” pungkas Urip.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rahmayadi SH MH mengatakan, melihat PP 36 yang diganti dengan PP 51, bertujuan supaya buruh dapat menjangkau daya beli barang atau jasa serta mewujudkan iklim kondusif dari perusahaan. Oleh karna itu dalam mekanisme upah minimum harus dengan skala upah. Dan dari serikat pekerja memberikan kritikan merupakan terciptanya harmonis dalam menetapkan pengupahan.

“Di tahun politik, penetapan upah dan masa kampanye dalam waktu yang sama. Untuk itu, saya harapkan jaga iklim kondusif di Kabupaten Brebes,” harap Yadi.

Turut membahas Kasdim 0713 Brebes Mayor Infantri Drs Abdul Azis Lallo, KBO Intel Polres Brebes Ipda Yazid Asmungi, Kepala Kesbangpolda Brebes M Shodiq SStp. Dan sebagai narasumber Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro SSos MSi dan juga hadir dari Kadin Kabupaten Brebes, Apindo Kabupaten Brebes, Pimpinan Perusahaan Kabupaten Brebes, Ketua Federasi Serikat Pekerja, Ketua SPTP Serikat Pekerja dan undangan lainnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Yonbekpal 1 Mar turut serta Dalam Kegiatan Bakti Sosial

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil, Hadiri Undangan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Candi Kec. Karanganya.

Artikel

Korupsi Terselubung, Dinsos Konsel Diduga Main Anggaran, Mesin Bantuan Hilang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Apel Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Berkah Ramadhan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bagikan Takjil Kepada Warga Binaan

Artikel

Kuasa Hukum PT Lamongan Marine Industry,Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H. dan Tomuan Sugianto Hutagaol,S.H.,Gugat PT Dok Pantai Lamongan

Artikel

Polisi Maksimalkan Patroli Rumah Kosong di Surabaya Cegah Pencurian Saat Mudik Lebaran