Home / Uncategorized

Sabtu, 18 November 2023 - 17:30 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD,
Foto,

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD, Foto,

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Jumat (17/11/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Polsek Maliku Aktif Menjaga Kamtibmas tetap Kondusif diwilkumnya.

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  DPD KNPI Kabupaten Brebes Gandeng Baznas Berbagi Sembako Dan Al-Qur'an Untuk Lansia

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Beri Himbauan Kamtibmas untuk Pemilik Toko

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1612-03/Reo Bantu Evakuasi Truk Tangkai Masuk Jurang

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Laksakan patroli gabungan Sinergitas TNI-POLRI.

Artikel

Partisipasi 189 Taruna Akademi Militer dalam Republic Day of India 2025

BERITA UTAMA

Agar Lebih Ketat lagi Dalam Penerapan Prokes cegah Covid 19, Sebelum melaksanakan tugas rutin dan pelayanana kepolisian selama 1x 24 jam personel Polsek Jabiren Raya.