Home / Uncategorized

Minggu, 19 November 2023 - 20:15 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (18/11/2023) malam.

Kegiatan Operasi Premanisme yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Polsek Sabangau Harapkan Pos Di Bereng Bengkel Diaktifkan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  PENDISTRIBUSIAN KUPON BAZAR MURAH RAMADHAN DI DUGA BERMASALAH CAMAT KALIANGET HARUS BERTANGGUNGJAWAB

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemilihan Dusun Bunut Desa Muktesareh Kecamatan Kedungdung Kapupaten Sampang Berjalan Damai

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Pantau Pemasangan Pompa Air di Desa Dunta untuk Atasi Krisis Air Bersih

Artikel

Komandan Yonmarhanlan VIII Bitung, Turut Mengikuti Apel Korpri Peringati Hari Kartini

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Aiptu Abdul Azis Terus Giatkan Patroli Sambang DDS

Uncategorized

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin, Menjadi Agenda Rutin Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Bersama Bhabinsa Laksanakan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada warga Binaan

Uncategorized

Edukasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M