Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:07 WIB

Rapat Fasilitasi, Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik,
Foto,

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik, Foto,

,

Kendal, Managemen dan pengelolaan keuangan dan aset desa, dituntut transparansi dan dilaksanakan lebih baik. Karena tindakan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan keuangan itu bisa diawali dari pemerintahan paling bawah, yakni seperti dalam Pemerintah Desa. Seperti contoh adanya anggaran dari pusat berupa dana desa perlu kehati-hatian yang nilainya kirang lebih dari 1 miliar rupiah.

Hal ini seperti yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Kendal dalam rapat fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (16/11/2023) di Aula Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat fasilitasi ini telah menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kendal, Bayu Adi Pamungkas mengatakan, seiring dengan peningkatan teknologi IT dan media sosial yang mudah mengakses berita dan informasi penyimpangan dan perilaku korupsi untuk menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi pengelola keuangan khususnya di Pemerintahan Desa.

Baca juga  Perkuat Pelayanan Perijinan, Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional

Untuk mencapai harapan ini, di wilayah kecamatan Pegandon khususnya, pada Kamis (17/11/2023) dilakukan kegiatan rapat untuk fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 di Balai Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat Fasilitasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal menghadirkan Bayu Adi Pamungkas sebagai narasumber yang bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Pegandon, dipimpin Camat Pegandon dan diikuti para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur. Keuangan dan Pendamping Desa se-kecamatan Pegandon.

“Rapat Fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa di Kecamatan Pegandon pada hari ini bertujuan, agar desa-desa bisa membuat anggaran atau melaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif dan edukasi hingga Inspektorat perlu terjun kebawah dengan memberikan pembekalan untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan yang dilakukan para kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa.

Baca juga  Polres Jember Berhasil Amankan 4 Tersangka dan Puluhan BB Diduga Hasil Curanmor

Harapan kedepan, kata Camat Pegandon, Junaedi, S.Sos, di wilayah Kecamatan Pegandon tidak ada penyelewengan dan penyimpangan dalam mengelola keuangan dan aset desa. “Saya meminta agar perangkat desa benar-benar mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku. Dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajiban dengan benar dan bertanggungjawab,” pungkasnya.

Harapan kedepan untuk pemerintah desa yang ada di kecamatan Pegandon semakin lebih baik sesuai dengan pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset lebih baik sesuai dengan aturan yang ada

Rosyid, Perangkat Desa pegandon menambahkan, bahwa hubungan kinerja yang sudah baik dengan Inspektorat dan Kecamatan untuk terus dipertahankan. “Jika ada sesuatu hal yang kurang mengerti tentang regulasi desa kususnya pelaporan atau pelaksaan Inspektorat selalu membuka konsultasi dari desa-desa,” ujarnya.

(Isti)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Pulang Pisau Jaga Sejumlah Gereja di Kab. Pulang Pisau

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Artikel

Ps. Kanitbinmas Polsek Maliku Menjadi Pembina Upacara Bendera di SMPN-1 Maliku.

Uncategorized

Cooling System: Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Guna Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Ini Yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Di Kelurahan Gaung Baru, Polsek Rakumpit Sampaikan Prokes