Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:44 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD.

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD.

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD.

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Sebangau Permai. Senin (20/11/2023).

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Baca juga  Oknum Preman, Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau.

Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Sebangau Kuala Aman dan kondusif.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Kunjungi Warga Desa Belanti Siam di Program Jum’at Curhat

“Selanjutnya Personil polsek Sebangau Kuala melaksanakan patroli di sepi serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. ucap kapolsek

Tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil Gandusari Bantu Poktan Barokah Tanam Padi

Artikel

Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari, Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Hadiri Pelatihan Pengendalian Hama Tanaman Cabe di Desa Maburai

Artikel

Konsultasi Hukum Gratis, LBH Sarana Keadilan Rakyat Resmj Dibentuk Untuk Masyarakat, Konsultasi Hukum Gratis

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA

Artikel

Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas, Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Uncategorized

Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng, Personil Polsek Maliku sampaikan Larangan Karhutla Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng, Personil Polsek Maliku sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (30/04/2023) Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser K, S.H, mengatakan selalu mendukung program unggulan dan inovasi Polres Pulang Pisau terutama dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan. “Setiap hari melaksanakan patroli sambil membawa selebaran Imbauan dari Sat Sabhara Polres Pulang Pisau yang berjudul “SUMAN ELA DENGAN ASEP”, pada setiap kesempatan bertemu masyarakat , petugas selalu mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD