Home / Uncategorized

Sabtu, 25 November 2023 - 18:18 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau,
Foto,

Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau, Foto,

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Beragam upaya dilakukan Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas, salah satunya melalui penerangan keliling (Penling), Sabtu (25/11/2023).

Kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat disampaikan pentingnya penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan baik SIM maupun STNK

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Bantu Warga Perbaiki Rumahnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya pendisiplinan bagi pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan atau zero accident.

Baca juga  Pimpin Pelaksanaan Apel Sore Ipda Bahtiar Sampaikan Ini

Melalui penling, jelas Kasat Lantas, diharapkan disiplin dalam berkendara menjadi prioritas yang paling diutamakan, sebagai upaya kamseltibcarlantas.

“Melalui kegiatan tersebut diharapkan pula budaya tertib berlalu lintas warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau semakin baik. Sehingga dapat meminimalkan angka kecelakaan dijalan raya,” jelas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas di Pasar Ramadhan, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

BERITA UTAMA

JALIN KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN WARGA BINAAN

BERITA UTAMA

TELAH DILAPORKAN KE SYAHBANDAR PONTIANAK ATAS KEHILANGA KAPAL PONTON KURNIA

BERITA UTAMA

Aksi Segelintir Orang di Patung Kuda Jakarta, Relawan Sangganipa Sama Dengan Menepuk Air Didulang, Menampar Muka Sendiri

BERITA UTAMA

Rohim menjadi salah satu kandidat calon Kepala Desa Togubang terpilih, pria kelahiran bangkalan

Artikel

Sopir Mabuk Tewaskan Pasutri di Jalan Kedungdoro Surabaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan penjara

BERITA UTAMA

Datangi Kantor Bulog, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama