Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 November 2023 - 17:00 WIB

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Kamis (30/11/2023)

Baca juga  Air Mata Bahagia di SD Taquma, Lia Istifhama: Jangan Lupakan Guru dan Orang Tua

Personel Polsek Pandih Batu juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menuturkan,

upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Pandih Batu

Baca juga  Ratusan Calon Prajurit Khusus Longmarch Lintas Batas Jabar-Jateng

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi

dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” IPTU HUSNI SETIAWAN

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Tinjau Prajuritnya Yang Sedang Berlatih di Trawas, Mojokerto

Artikel

Syafrudin Budiman  Aliansi Relawan Prabowo Gibran Turun Gunung Menangkan KIM di Pilkada Serentak

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Memprihatinkan, Dusun Lubuk Sihim Di Madina Butuh perhatian

Uncategorized

Melalui Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Menteng Eratkan Silaturahmi bersama Warga Binaan

Artikel

Sinergi BPTD dan Kejaksaan: Transparansi Jadi Pilar Utama Pengelolaan Teknis dan Administrasi

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sambangi UMKM

BERITA UTAMA

Negara Berlaku Tidak Adil terhadap DPRD: Diskriminasi Hak Pensiun yang Dilanggengkan Undang-Undang