Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:37 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Jum’at (8/12/2023) pagi.

Baca juga  JAGA KEBUGARAN TUBUH, PEJABAT PASMAR 1 LAKSANAKAN OLAHRAGA

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita , S.I.K melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Sukacita, Anak SDN 23 Palembang Masakan Tentara

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemerintah Daerah

Artikel

Kapolri Sapa dan Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Salurkan Baksos Kepada Warga Binaan dari Kapolresta Palangka Raya

Artikel

Rumah Sakit National Hospital Surabaya Layak Memberi Sanksi dr Meiti Muljanti Terbukti Melakukan KDRT Telah Divonis 6 Bulan Penjara Masa percobaan 1 Tahun

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan