Home / BERITA UTAMA / POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:20 WIB

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Selasa (12/12/2023).

Baca juga  Jaga Kelancaran Lalin, Polisi Atur Lalu Lintas di Proyek Pengaspalan Jembatan Tumbang Nusa

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”.

Baca juga  Kecelakaan di Jalan Raya Camplong Pamekasan Membuat Antrian Panjang

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, Tutup Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

CEK KESIAPAN TEMPUR PRAJURIT BATALYON INFANTERI 4 MARINIR LAKSANAKAN APEL ORGANIK

Artikel

Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

Artikel

Kapolda Jatim Resmi Buka Garuda Futsal League Bersama Kadindik

Artikel

Lapas Kelas IIB Mojokerto, Wujudkan Kebersamaan Hak Warga Binaan Gelar Bakar Sate Nuansa Idul Adha 2025

BERITA UTAMA

Pertemuan FKPM, Kapolres Ajak FKPM dan Pokdarkamtibmas bersinergi Jaga Kondusifitas Kota Tegal

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Diduga Hasil Pungli PTSL Rp1,1 Miliar Dipakai Beli Kebun Apel, Kejari Pasuruan Tetapkan Tiga Tersangka

Artikel

SatBinmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Himbauan Karhutla