Home / BERITA UTAMA / PERISTIWA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:23 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

 

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

Baca juga  Geger Kisruh Tanah Tak Bertuan Yang Dijual ke PT GEI Kemurang Senilai Ratusan Juta

“Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri,”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

AKP Nova menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

“Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)” ungkap AKP Nova

Baca juga  Pertajam Kemampuan Prajurit, Kodim 0709/Kebumen Gelar Latbakjatri TW I TA. 2023

Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban,Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota” pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa bantu warga dalam pembangunan tanggul Jalan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Driver Meminta Kepastian Gaji Ke CV. Pasir Mas, Malah Berujung Pengambilan Kunci Akhirnya Mereka Meminta Bantuan Ke BAI DPC Rembang

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Terus Ajak Komitmen Warga

BERITA UTAMA

Amblas! Pencairan Uang di Bank Ditipu Teman

Artikel

WARKOP PECANDU KOPI Mencari Cahaya Inspirasi Baru

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Sholat Idul Fitri di Barabai