Home / BERITA UTAMA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:23 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (13/12/2023) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Ikut Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 di Manggarai

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Bhayangkari Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Banggai Lakukan Penling Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau Bentangkan Spanduk Ke Pengguna Jalan

Artikel

Upaya Tepat Sasaran, Kapolsek Pamotan Monitoring Giat Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2023 Desa Ringin

Artikel

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

BERITA UTAMA

Akhiri Perseteruan Karena Konten, Konten Kreator Yuki Arlen Berdamai Dengan Audee Cosmetics

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim Mia Amiati Hentikan Penuntutan 9 Perkara