Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat….ini penjelasannya…!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

 

Pemberitaan mengenai PT.Telaga Timur Persada,telah memasuki babak baru.Banyak pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat maupun wartawan,bahkan ada sebagian media yang memberitakan mengenai izin PT.Telaga Timur Persada dan tidak terimanya direktur Perusahaan TTP (TMB) karena ada pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa izin Perusahaan tersebut belum lengkap,bahkan tidak sesuai dengan keperuntukanya,.

Diketahui untuk membuat izin usaha yang bergerak dibidang BBM solar industri itu membutuhkan izin usaha dari kementrian ESDM sesuai dengan peraturan pemerintah,dan sudah bisa secara sistem online yaitu melalui OSS..
Berdasarkan hasil Dari Sistem OSS PT.Telaga timur persada terdaftar pada KBLI dengan kode 52101 dan 46100.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan dalam Ops Bina Karuna Telabang 2025

Kepala Dinas DPMPTSP Bapak Endang mengarahkan untuk menanyakan kepihak BKBM secara online mengenai Izin Distributor yang Harus Dimiliki

“Melalui sistem BKPM bahwa untuk menjadi Distributor BBM memerlukan KBLI dengan Kode 46610 yaitu Izin Niaga Hilir yang berbasis resiko Tinggi.
dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021 diterangkan bahwa untuk bisa menjalankan kegiatan jual beli solar dengan KBLI 46610 maka perlu izin usaha niaga minyak dan gas bumi dengan jenis kegiatan niaga umum BBM, yaitu Perizinan berusaha berbasis risiko tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Baca juga  Laksanakan Giat Patroli Guna Hindari Gangguan Kamtibmas dengan Giat KRYD

Hal ini juga sudah di Konfirmasi kepada wadir Krimsus Bapak AKBP Slamat Adi Purnomo dan Dir Krimsus Bapak AKBP Djoko Julianto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Puskesmas Tangkiling, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Aksi Grebeg TB

BERITA UTAMA

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

BERITA UTAMA

Manfaatkan Waktu Istirahat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Bersama Kades Dan Warga

Artikel

Pemkot Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-446 Kota Tegal

BERITA UTAMA

Tanpa Lelah, Anggota Koramil Tebas dan Polsek Turun Langsung Padamkan Karhutla

BERITA UTAMA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Artikel

Wakili Dandim, Pasi Intel 1002/HST Turut Tabur Bunga pada Ziarah Nasional 2025