Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH Malang  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuat  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  Polsek Banama Tingang 1x24 Jam Siap Melayani Masyarakat

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  Kalapas IIB Lumajang Secara Resmi Mengukuhkan Tim Satops Patnal.

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Rekrut Alumnus SMK Perikanan-Peternakan Selain Ilmu Pertanian

Artikel

Jajaran Anggota Polres Sampang Amankan Wanita Paruh Baya, Terduga Pelaku Pembunuhan

Artikel

Kapolda Jatim Pimpin Tradisi Pengambilan Air Suci Sambut Hari Bhayangkara ke – 78

Artikel

Polres Madiun Kota Panen Raya Jagung, Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasionaly

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Pastikan Sitkamtibmas Lingkungan Obyek Vital Kondusif

BERITA UTAMA

TERUS TUAI PRESTASI, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR BERHASIL JUARAI LOMBA MENEMBAK HUT KE-5 PASMAR 3

Artikel

Pj Bupati, Waspadalah Masa Remaja Sarat Godaan

Artikel

Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis