Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH MalangĀ  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuatĀ  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  RSUD Brebes memberikan klarifikasi

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Saat sambangi Penumpang Fery

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Asosiasi Petinggi Kota Batu, Berharap Dinas PMD Kota Batu Segera Terbentuk

BERITA UTAMA

Tergabung Satgas TMMD, Serka Sukardi Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Wonosigro Rabat Beton

Artikel

Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas melalui Silaturahmi bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sholat Gaib untuk Korban Bencana Alam Sumatera

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 Tahun 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Warga

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian di Momentum Natal, Polres Pulang Pisau Laksanakan Baktikes Donor Darah

BERITA UTAMA

Perjudian Sambung Ayam Di Desa Padangan Beraktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan
error: Konten dilindungi!!