Home / Uncategorized

Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:16 WIB

Petugas Piket Jaga Sampaikan Alur, Biaya dan Waktu Pelayanan Penerbitan SKCK

 

Polres Pulang Pisau – Petugas piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Maliku, Sabtu (11/02/2023) Pagi

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon Skck agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan PNS, Kalapas: Momentum Tingkatkan Profesionalisme

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Kebersamaan Hangat di Lokasi TMMD Pengambau Hilir Luar: Ibu-ibu dan Satgas TNI Bakar Ikan untuk Makan Siang

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Artikel

Latja Taruna Akpol, Gelar Penyuluhan dan Sambang Kamtibmas di Kota Tegal

Artikel

Sinergi Koramil 1612-01/Ruteng dan Masyarakat Dalam Pengamanan Sholat Idul Fitri di Masjid Baiturrahman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

BERITA UTAMA

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Perihal??Gak Bahaya Tah. ?? Pengakuan Salah Gunakan Dana BOS Secara Terbuka Oleh Kepala SDN Ombul I Sama Halnya Menyepelekan Kemampuan APH Arosbaya

BERITA UTAMA

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.