Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

 

Pulang Pisau – Guna meningkatkan profesionalisme serta pemahaman personel terhadap perkembangan hukum terbaru, Polres Pulang Pisau bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Hukum, Kamis (28/8/2025), bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Pulang Pisau.

Kegiatan ini membahas sejumlah materi penting, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rancangan Undang-Undang KUHAP, serta Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri.

Sosialisasi dipimpin oleh AKBP Yoyo Roswandi, S.H., M.A.P., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng, yang juga menjadi pemateri utama. Turut hadir Wakapolres Pulang Pisau Kompol Susilowati, S.E., M.M., serta Para Pejabat Utama.

Baca juga  Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional Kendaraan dan Truk Galian C di Jalan Kartini, Sidayu dan Cerme

Acara ini diikuti oleh para Kapolsek jajaran Polres Pulang Pisau, penyidik dari berbagai satuan fungsi, serta personel Polres Pulang Pisau. Kehadiran para peserta dari berbagai unit kerja ini menunjukkan komitmen Polres Pulpis dalam menyelaraskan pemahaman hukum di seluruh lini tugas.

Dalam sambutannya, Kompol Susilowati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali anggota dengan pemahaman regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

“Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan personel mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum,” tegasnya.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Sementara itu, AKBP Yoyo Roswandi menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab Bidkum dalam memastikan regulasi yang berlaku benar-benar dipahami dan dijalankan dengan baik di seluruh satuan kerja.

“Perubahan regulasi harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum maupun pembuatan keputusan di lapangan,” ujarnya.

Sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang dimanfaatkan oleh para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap substansi materi yang disampaikan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan Laka, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Pengguna Jalan

Artikel

Sertijab, AKBP Achmad Oka Mahendra Resmi Jabat Kapolres Brebes Gantikan AKBP Guntur M Tariq

BERITA UTAMA

Komisi II DPR-RI Bersama GJL ,GAMAT-RI DPD Kota Semarang Kawal Permasalahan Sengketa Tanah Di Semarang

BERITA UTAMA

Peduli Anak, Bhayangkari di Palangka Raya Kunjungi RRA

Uncategorized

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Rehab Musholla Nurul Huda

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

BERITA UTAMA

BAIN HAM RI Kalbar Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Optimalisasi Lahan Rawa Tahun 2022