Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

Dukung Profesionalisme Anggota, Polres Pulang Pisau dan Bidkum Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHP Baru dan Perkap 2025

 

Pulang Pisau – Guna meningkatkan profesionalisme serta pemahaman personel terhadap perkembangan hukum terbaru, Polres Pulang Pisau bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Hukum, Kamis (28/8/2025), bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Pulang Pisau.

Kegiatan ini membahas sejumlah materi penting, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rancangan Undang-Undang KUHAP, serta Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri.

Sosialisasi dipimpin oleh AKBP Yoyo Roswandi, S.H., M.A.P., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng, yang juga menjadi pemateri utama. Turut hadir Wakapolres Pulang Pisau Kompol Susilowati, S.E., M.M., serta Para Pejabat Utama.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke 119 Regtas Tahun 2024

Acara ini diikuti oleh para Kapolsek jajaran Polres Pulang Pisau, penyidik dari berbagai satuan fungsi, serta personel Polres Pulang Pisau. Kehadiran para peserta dari berbagai unit kerja ini menunjukkan komitmen Polres Pulpis dalam menyelaraskan pemahaman hukum di seluruh lini tugas.

Dalam sambutannya, Kompol Susilowati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali anggota dengan pemahaman regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

“Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan personel mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum,” tegasnya.

Baca juga  Kapolda Jatim, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2024

Sementara itu, AKBP Yoyo Roswandi menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab Bidkum dalam memastikan regulasi yang berlaku benar-benar dipahami dan dijalankan dengan baik di seluruh satuan kerja.

“Perubahan regulasi harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum maupun pembuatan keputusan di lapangan,” ujarnya.

Sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang dimanfaatkan oleh para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap substansi materi yang disampaikan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Bali, Satsamapta Palangka Raya Perintahkan Sekumpulan Remaja untuk Bubar

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Artikel

Luncurkan SIP Terang, Pemkab Tegal Tekan Tagihan Listrik PJU Rp13 Miliar Per Tahun

Artikel

Kodim 1002/HST Berikan Sentuhan Kasih di Desa Pambakulan

Artikel

Eksepsi Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Perkara Penggelapan Mobil Rental Kabur dan Salah Subjek

BERITA UTAMA

Polri Dukung Revitalisasi TWA Guci, Perkuat Sinergi Wujudkan Destinasi Wisata Aman dan Berdaya Saing

Artikel

Satgas TMMD Ke 127 Bersama Warga Laksanakan Penanaman Padi Dukung Ketahanan Pangan Di Desa Krisik

Uncategorized

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla