Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Minggu, 7 Januari 2024 - 16:27 WIB

Cegah Dini Pelanggaran Prajurit Yonmarhanlan XIV Laksanakan Sidak

Cegah Dini Pelanggaran Prajurit Yonmarhanlan XIV Laksanakan Sidak

Cegah Dini Pelanggaran Prajurit Yonmarhanlan XIV Laksanakan Sidak

 

TNI AL, Dispen Kormar Sorong.
Dalam rangka cegah dini pelanggaran prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XIV Sorong Pasmar 3.

melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) kepada prajurit Tidur Dalam yang bertempat

di Mess Bintara dan Tamtama Yonmarhanlan XIV, Jl. Gunung Arfak, No. 1, Kel. Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sabtu (06/01/2024).

Kegiatan sidak tersebut sebagai tindakan cegah dini kepada prajurit Tidur Dalam Yonmarhanlan XIV yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prajurit seperti penyimpanan benda-benda terlarang (amunisi, senjata tajam, miras, narkoba), serta penyelewengan barang inventaris negara.

Baca juga  Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1009/TLA Gelar Bazar UMKM Ramadhan

Selain pemeriksaan mess Tidur Dalam, juga dilaksanakan pemeriksaan Handphone, hal ini dilaksanakan guna mencegah prajurit dari togel dan judi online yang lagi marak di kalangan masyarakat.

Baca juga  Serah Terima Jabatan Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono Serahkan Tongkat Komando kepada Kolonel Inf Slamet Riadi

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XIV Sorong Pasmar 3 Mayor Marinir Andi Muhammad Yusuf, M.Tr.

Opsla mengatakan bahwa kegiatan sidak ini sebagai upaya cegah dini para prajurit dari berbagai pelanggaran disiplin dan tata tertib serta pidana.

Kegiatan yang dipimpin Pjs. Pasi Intel Letda Mar Akhmad Samsul Arifin didampingi Perwira Jaga ini berjalan dengan lancar dan aman.

Share :

Baca Juga

Artikel

Selamat Ulang tahun Pangdam V/Brawijaya

Artikel

Polsek Pandih Batu Tingkatkan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Desa Pandih Batu

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Pulpis Masifkan Edukasi di Jalan Raya

Artikel

Septian Uki Wijaya Menewaskan Dua Orang Akibat Mabuk Minuman Keras, Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Artikel

Kepedulian dan Perhatian Komandan, Serahkan Bingkisan Natal Pada Anggota

Artikel

Prifil : Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang 2023, Unit Kamsel Gelar Dikmas di MTsN Muhajjirin