Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:21 WIB

Masyarakat pengguna jalan Terima Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Satlantas Polres Pulang Pisau

Masyarakat pengguna jalan Terima Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Satlantas Polres Pulang Pisau

Masyarakat pengguna jalan Terima Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di

Baca juga  WAKIL GUBERNUR AAU PIMPIN UPACARA BENDERA 17-AN

lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

Baca juga  Rasa Aman di Malam Natal, Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo Kunjungi Gereja

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari.

BERITA UTAMA

57 Tahun Perjalanan Hidup Sang Motivator dan Ispirator

Artikel

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Upacara Secara Sederhana

BERITA UTAMA

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, Kejari Tanjung Perak Surabaya Bersama KOMPAK Bersih-bersih Pantai Kenjeran

Artikel

Kerja Bhakti Babinsa Koramil 1612-03/Reok Bersama Masyarakat Desa Nggalak

Artikel

Satgaspam TNI AL Berhasi Amankan Sarang Burung Walet Senilai Rp 46 Juta dj Bandara Juanda

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambangi Warga Sampaikan Pesan Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Kapolsek Banama Tingang Pimpin Langsung Bakti Sosial untuk Masyarakat