Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:23 WIB

Heboh Di Sampang PJ Kades Lar – lar : Saya Tidak Pernah Melecehkan Profesi Wartawan Apalagi Sampai Menghalangi Tugas Wartawan

Heboh Di Sampang PJ Kades Lar - lar : Saya Tidak Pernah Melecehkan Profesi Wartawan Apalagi Sampai Menghalangi Tugas Wartawan

Heboh Di Sampang PJ Kades Lar - lar : Saya Tidak Pernah Melecehkan Profesi Wartawan Apalagi Sampai Menghalangi Tugas Wartawan

 

Sampang – Penjabat Sementara ( PJ ) Kepala Desa Lar-lar Fadol membantah tudingan pelecehan terhadap profesi wartawan saat melakukan investigasi lapangan.

“Dirinya tidak ada niat sama sekali melecehkan dan menghalangi tugas wartawan didesa lar-lar pada saat itu terkait adanya polemik dugaan project fiktif,” tutur Fadol pada mediakpk.com (13/1/24).

Pj Kades Lar-lar, Fadol menjelaskan, awal mula terjadi protes dari masyarakat Lar-lar terhadap wartawan yang pada saat turun langsung kelapangan adalah beredarnya informasi tentang adanya investigasi hasil pekerjaan yang ditengarai bersumber dari Anggaran Dana desa, namun pada kenyataanya pekerjaan tersebut merupakan swadaya masyarakat.

Kejadian itu sempat memanas ketika masyarakat (massa) sempat adu argumen dengan wartawan, yang berujung di amankan nya pihak wartawan yang pada saat itu datang bersama perwakilan dari DPMD Kab Sampang, ke kediaman PJ Kades Lar-lar.

Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan maka PJ Kades Bersama Perangkat Desa berupaya meredam situasi, dan alhasil Upaya yang dilakukan PJ Kades Bersama Perangkatnya berhasil memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mana pada saat itu berjumlah kurang lebih 100 orang untuk bisa tenang dan membubarkan diri kerumah masing – masing.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Lanjut dia, saat itu teman-teman dari wartawan mau melakukan kroscek kebenaran informasi adanya dugaan pekerjaan fiktif didesa lar – lar, pihak dari kepala desa ketika itu mengatakan, “Pak kalau bisa monggo lakukan pengukuran sekarang” yang kebetulan saat itu PJ Kades Membawa Alat Ukur ( METERAN ), Namun dari pihak wartawan enggan melakukan hal tsb karena dari pihak wartawan sadar telah salah menerima Informasi.

“Saya berpikir harus segera mengambil langkah mengamankan teman teman wartawan dan perwakilan dari DPMD kerumah, Karena saya khawatir emosi dari masyarakat semakin memuncak ketika itu,” kata PJ Kades Lar-lar..

Baca juga  Langkah Awal TMMD 2026, Dandim 1008/Tabalong Cek Lokasi Sasaran di Desa Barimbun

Dilanjutkan, sesampainya dikediaman Pj Kades, Fadol menjelaskan, Apa yang ditengarai merupakan project fiktif yang bersumber dari Dana desa adalah murni salah informasi, project yang dimaksud tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat. bukan bersumber dari dana desa, Oleh karena penjelasan dari PJ kades Dapat diterima oleh Pihak Wartawan, maka hal tersebut di sepakati bersama adalah bentuk kesalah pahaman karena adanya informasi tidak benar. Itu semua telah dibuktikan dengan adanya penandatangan surat pernyataan kesalahpahaman dan permintaan maaf dari pihak wartawan kepada Warga Masyarakat desa lar-lar khususnya Kepala Desanya.

“Tidak pernah ada upaya mengintimidasi wartawan, apalagi niatan melecehkan provesi wartawan, rekan – rekan wartawan adalah mitra Kepala desa, dan semua murni kesalahan informasi. “Tutup Pj Fadol.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pandih Batu Melaksanakan Kegiatan, Polisi Peduli Masalah Sosial dengan aksi Polri Peduli Pengangguran

Artikel

Polsek Maliku Ciptakan Pemilu Damai 2024 dengan Melaksanakan Giat Cooling System

Artikel

Sejarah Hari Perjuangan Polri, 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

BERITA UTAMA

Polres Batang Imbau Warga Berperan Aktif dalam Pencegahan Paham Radikalisme

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah

Artikel

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus