Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:57 WIB

Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

Foto : Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

Foto : Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

 

Bangkalan || TargetNews.id – Kepala Kepolisian Resor Polres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK mengatakan dengan tegas, bahwa siapapun yang membawa Senjata Tajam (Sajam) seperti Clurit, Pisau, Pedang dan lain-lainnya tidak dibenarkan dalam Undang-Undang (UU), Hilangkan Budaya membawa Senjata Tajam (Sajam), siapapun yang membawa Senjata Tajam tampa ijin bisa Dipidana hukuman penjara 10 tahun

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat Madura Kabupaten Bangkalan yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan, berkaitan dengan membawa Senjata Tajam, karena dilarang oleh Undang-Undang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya. Senin 15/01/2024

Dia menyampaikan dengan tegas, barang siapa yang berani membawa senjata tajam (Sajam) tampa memiliki izin, maka bisa Dipidana KUHP Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

“Menurutnya, membawa senjata tajam juga akan menjadi pemicu terjadinya tindak pidana penganiayaan, oleh karena itu demi menciptakan kondisi yang aman di Kabupaten Bangkalan, dia mengingatkan agar warga masyarakat tidak membawa senjata tajam,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya ini mengaku bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan Kepolisian yakni meningkatkan giat Patroli Razia di tempat-tempat yang dinilai rawan dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas

Dalam kegiatan Razia, nantinya pihaknya menerjunkan personel gabungan diantaranya Rayon Sabhara Polres Bangkalan, Rayon Samapta Polres Bangkalan dan Personel Polsek Jajaran Polres Bangkalan

Baca juga  DANYONMARHANLAN X HADIRI MALAM PENGESAHAN PENCAK SILAT CABANG JAYAPURA

“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan yang beraktivitas di malam hari dan apabila kami melihat ada potensi kerawanan pasti akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya juga menambahkan, apabila kedapatan warga masyarakat Madura Kabupaten Bangkalan Jawa Timur yang membawa senjata tajam tanpa izin kami pihak Polres Bangkalan akan memproses pelaku dan akan kami berikan tindak tegas terhadap pelaku

“Stop Bawa Sajam,” Toreh Taretan Padeh Ajegeh,” Mari Kita Jaga Keamanan Lingkungan Tanpa Kekerasan,” pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Berikan Apresiasi Kepada Atlet Muaythai

Artikel

Momen Praspa PSDP Penerbang TNI Angkatan Ke-34

Artikel

Bhabinkamtibmas sosialisasikan Alur Penerbitan SKCK di Polsek Jabiren Raya

Artikel

Aksi Curanmor Terbongkar CCTV, Dua Residivis Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Hadiri Pembekalan Kasal Kepada Paja Dikmapa PK TNI AL Angkatan 30 B Susgakes

Artikel

Perkuat Sinergitas Bakesbangpol Bidang Kastra bersama Kominda, Ciptakan Kondusifitas Wilayah di Kabupaten Bangkalan

Artikel

Kadis Pendidikan Nganjuk Enggan Ditemui Media, Publik Bertanya: Ada Apa yang Disembunyikan?

BERITA UTAMA

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Pimpin Sertijab Ketua Seksi Kebudayaan