Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:57 WIB

Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

Foto : Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

Foto : Pesan Kapolres Bangkalan || Hilangkan Budaya Membawa Sajam Tampa Izin Bisa Dipidana Hukuman Penjara 10 Tahun

 

Bangkalan || TargetNews.id – Kepala Kepolisian Resor Polres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK mengatakan dengan tegas, bahwa siapapun yang membawa Senjata Tajam (Sajam) seperti Clurit, Pisau, Pedang dan lain-lainnya tidak dibenarkan dalam Undang-Undang (UU), Hilangkan Budaya membawa Senjata Tajam (Sajam), siapapun yang membawa Senjata Tajam tampa ijin bisa Dipidana hukuman penjara 10 tahun

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat Madura Kabupaten Bangkalan yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan, berkaitan dengan membawa Senjata Tajam, karena dilarang oleh Undang-Undang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya. Senin 15/01/2024

Dia menyampaikan dengan tegas, barang siapa yang berani membawa senjata tajam (Sajam) tampa memiliki izin, maka bisa Dipidana KUHP Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun

Baca juga  Jelang Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Menurutnya, membawa senjata tajam juga akan menjadi pemicu terjadinya tindak pidana penganiayaan, oleh karena itu demi menciptakan kondisi yang aman di Kabupaten Bangkalan, dia mengingatkan agar warga masyarakat tidak membawa senjata tajam,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya ini mengaku bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan Kepolisian yakni meningkatkan giat Patroli Razia di tempat-tempat yang dinilai rawan dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas

Dalam kegiatan Razia, nantinya pihaknya menerjunkan personel gabungan diantaranya Rayon Sabhara Polres Bangkalan, Rayon Samapta Polres Bangkalan dan Personel Polsek Jajaran Polres Bangkalan

Baca juga  Rehab RTLH TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Bergulir, Pemasangan Jendela Rumah Ardiansyah Dimulai

“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan yang beraktivitas di malam hari dan apabila kami melihat ada potensi kerawanan pasti akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya juga menambahkan, apabila kedapatan warga masyarakat Madura Kabupaten Bangkalan Jawa Timur yang membawa senjata tajam tanpa izin kami pihak Polres Bangkalan akan memproses pelaku dan akan kami berikan tindak tegas terhadap pelaku

“Stop Bawa Sajam,” Toreh Taretan Padeh Ajegeh,” Mari Kita Jaga Keamanan Lingkungan Tanpa Kekerasan,” pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Bersama Seluruh Personel Anggotanya, Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Resepsi Pernikahan Warga

Artikel

Kejar Swasembada Pangan, Babinsa Kebunduren Bantu Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Pimpin Pelaksanaan Laporan MPP Dan Penerimaan Anggota Baru

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

Artikel

WADAN KORMAR DAMPINGI PANGKOARMADA RI MELAKSANAKAN RANGKAIAN KEGIATAN PROGRAM BINTAHWILMAR TA. 2023 DI WILAYAH LAMPUNG

Artikel

Pj Bupati Tegal Dorong Sosialisasi Program Pemerintah Lewat Medsos