Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Rabu (17/01/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  PRAJURIT DAN ASN MAKO KORMAR PERINGATI HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Kepedulian Koramil 1612-05/Elar Dalam Menjaga Keamanan Turnamen Olahraga St Paulus Cup

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Antisipasi Kemacetan, Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Lokasi Pengaspalan Tumbang Nusa

BERITA UTAMA

Dengan Jum’at Curhat, Kaporesta dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Palangka Raya Bagikan Makanan

Artikel

Bongkar Jaringan, Judi Online Rp,530 Miliar Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Artikel

Kodim 1002/HST dan Dinas Perdagangan HST Gelar Pasar Murah untuk Warga Haruyan

Artikel

DANKORMAR PIMPIN APEL KHUSUS DI SARANG PETARUNG CILANDAK

Artikel

Babinsa Serka Heri Purwanto Dampingi Pelaksanaan BIAS di SD Negeri 1 Kuwarasan