Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk AL

Polresta Palangka Raya – Seorang remaja pengangguran berinisial AL (21) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya usai setubuhi gadis panti asuhan berinisial N (15).

“Kejadian ini terjadi karena diduga ketagihan setelah menonton video porno,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, Selasa (13/2/2023) sore.

Diterangkannya, pelaku yang pekerjaannya hanya menunggu warung milik orang tuanya ini sudah sebanyak 6 kali melakukan persetubuhan terhadap korban penghuni salah satu panti asuhan di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca juga  Pendaftaran Turnamen Esports Kejari Surabaya Baru Dibuka 2 Jam Sudah Terpenuhi 32 Kouta

“Bahkan berdasarkan keterangan, pelaku sudah sejak bukan Oktober melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut,” urainya.

“Sebelum aksi ini terjadi, pelaku merayu korban akan dibelikan sesuatu terhadap korban. Setelah korban terpengaruh bujuk rayunya pelaku membawa korban masuk kedalam Ruko dan langsung melancarkan aksinya,” paparnya.

Baca juga  Polres Brebes Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Budidaya Tanaman Ganja

Diterangkannya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pimpinan panti asuhan.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan pelaku segera kami amankan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

CIPTAKAN KONDISI AMAN DI BULAN SUCI, SATLANTAS POLRES PULANG PISAU MASIFKAN PATROLI CAHAYA BIRU

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Apel Stand By On Call dalam rangka Antisipasi Bencana di Wilkumnya.

Artikel

TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Berikan Pendampingan di Desa Takulat

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas Dan Macet, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli

Uncategorized

Cuaca Panas Anggota Satpolairud Ingatkan Masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS