Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – melaksanakan kegiatan sambang di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq A.S., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Sabtu (27/01/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Ribuan Masyarakat Kuansing Hadiri Festival Pacu Jalur Sentajo Raya Piala Danrem 031/Wira Bima

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Berbagi Coklat Polres Gresik Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Desa Jelgung Sampang Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Artikel

Pesta Rakyat Slawi Agung Mahakarya Resmi Dibuka Pj Bupati Tegal

BERITA UTAMA

Datangi Makorem 071/Wijayakusuma, Ini Pesan Pangdam IV/Diponegoro

Artikel

Warga RW XI Sidotopo Menyelenggarakan “Berkah Bukber Ramadhan” Bersama Jama’ah Cangkir Al Ishaqi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Prajuritnya Ikuti Apel Khusus Komandan Korps Marinir Melalui Vicon

BERITA UTAMA

Molornya Sosialisasi Perda (RTRW), Berdampak Lemahnya PAD Kota Batu