Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:40 WIB

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

 

DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Baca juga  Respon Cepat Polsek Benai Tentang Adanya Penadah Hasil PETI di Desa Banjar Lopak

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait TPPO di desa Binaannya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.(bibed)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersinergi Dengan SDN Tegalsari 5, Polsek Tegal Barat Bagi-bagi Sembako

Artikel

Jelang HUT RI Ke 79, Kapolres Pasuruan Ikuti Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

DEBAT PERDANA CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL 2024 SALING ADU PROGRAM

BERITA UTAMA

RUTAN SUMENEP ADAKAN TES URINE DADAKAN PADA PETUGAS

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN VII KUPANG LEPAS PRAJURIT TERBAIKNYA DENGAN TRADISI SATUAN

Artikel

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

BERITA UTAMA

PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES BANGKALAN BERI ARAHAN UNTUK JAGA PENAMPILAN SAAT BERDINAS