Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:40 WIB

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

 

DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Pencuri Motor yang Berencana COD Melalui Medsos Dibekuk Polisi di Tegal

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.(bibed)

Share :

Baca Juga

Artikel

Penguatan Sumber Daya Manusia BUMD Perumda Tirta Ayu

Artikel

Lestarikan Alam Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Bersama Masyarakat Tanam Pohon

Artikel

Divhumas Polri Ungkap, Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas, yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Babinsa Gugah Sejahtera Koramil 05/Pemangkat Hadiri Acara peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW.

Artikel

RSUD Bumiayu Gelar Sunat Massal untuk 72 Anak dalam Rangka Hari Jadi Brebes ke-347

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Mandiri

Artikel

Satlantas Polres Pulpis Revitalisasi Kampung Tertib Lalu Lintas