Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:02 WIB

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

 

Sidoarjo – Polemik antar warga dan developer Alana Regency Tambak Oso, diduga dipicu oleh pergerakan beberapa orang warga sayap kiri yang berjumlah sekitar 23 orang, untuk menghasut dan berupaya merebut struktur Pengurus Paguyuban Alana Regency Tambak Oso. Terlebih dalam kepengurusan ini, ada nominal IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang cukup menggiurkan.

Dengan total 642 rumah yang sebagian besar telah dihuni oleh pemiliknya, total IPL mencapai Rp60 juta lebih. IPL itu sendiri diadakan bukan tanpa alasan. Sebagaimana istilahnya, iuran tersebut digunakan untuk keperluan pemeliharaan lingkungan perumahan Alana Regency dan warganya. Termasuk pula nanti apabila ada warga sedang tertimpa musibah.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkap Ferdi Wijaya, Direktur Utama PT Tumerus Jaya Propertindo didampingi Penasihat Hukum Bambang Rudyanto. Menurut Ferdy, ada sekelompok warga sayap kiri yang mempermasalahkan kebijakan IPL yang sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban dan developer dengan nilai Rp100 ribu per rumah.

Baca juga  Cegah Laka lantas ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku

“Jadi seratus ribu itu meliputi, yang pertama untuk menggaji sekuriti, lalu untuk kebersihan, pengambilan sampah, lalu kita ada PJU (Penerangan Jalan Umum), ada pemakaian Fasum olah raga, ada lapangan basket, futsal, sebentar lagi juga ada kolam renang, itu semua free, hanya membayar Rp100 ribu satu bulan untuk satu rumah,” ungkap Ferdy, Sabtu, (03/04/2024).

Selain itu, kata Ferdy, apabila nantinya dari IPL ada uang lebih dari tiap bulannya, maka uang tersebut akan dikumpulkan untuk kembali dibuat acara warga semisal peringatan kemerdekaan, warga tertimpa musibah dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk sekuriti. Persoalan ini diungkap Ferdy sengaja dibuat oleh sekelompok warga yang secara spesifik tidak sampai berjumlah 10 orang.

“Dan dari developer pun akhirnya mengeluarkan kebijakan bagi yang ndak membayar, ndak usah membayar, kita pun tidak mewajibkan. Tapi sampai detik ini pun tidak ada konfirmasi mereka yang nggak mau bayar. Mereka koar-koar aja berat, berat, berat, tapi tetep bisa dibilang 99% sudah membayar,” terang Ferdy di hadapan wartawan.

Baca juga  Kapolres Sidrap Turunkan Personelnya Melakukan Pengamanan Unras Dari Gabungan Kelompok Tani di Depan Gedung DPRD

Sementara itu, Bambang Rudyanto berharap kepada advokat yang mendampingi warga sayap kiri agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima dan disampaikan begitu saja. Apalagi sampai mengatakan bahwa masjid tidak boleh digunakan oleh warga, menurut Rudy ini mengandung unsur yang sangat berbahaya, yakni isu Sara.

“Seharusnya dia sebagai seorang advokat klarifikasi dulu seperti yang saya lakukan. Meskipun saya sebagai kuasa hukum dari PT Tumerus saya klarifikasikan dulu, baik dengan pihak Direktur Tumerus maupun terhadap warga. Sehingga semua akhirnya menjadi clear dan menjadi jelas permasalahannya,” pungkas Rudy.

Share :

Baca Juga

Artikel

Alvian Bayu Resmi Jadi Nahkoda Anyar Imigrasi Pamekasan

BERITA UTAMA

Babinsa Turun ke Lapangan, Penyaluran Bantuan Beras di HST Berjalan Lancar

Artikel

Korp Raport Kodim 1002/HST, Momentum Penghormatan dan Kebanggaan Prajurit

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H, 2024M

BERITA UTAMA

Dua Kakak Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Pungli di SPBU ATS Trans Kalimantan Kubu Raya

BERITA UTAMA

Polisi RW Polres Jember Berhasil Redam Isu Dukun Santet di Kalisat Dengan Mediasi

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Serta Edukasi Humanis Kepada Pengendara Motor yang Tak Menggunakan Helm Keselamatan

Artikel

Wujud Ketahanan Pangan Babinsa Sarang Burung Danau Dampingi Petani Tanam Cabe.