Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:34 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Minggu (04/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Polsek mamajang untuk masyarakat : kapolsek mamajang berbagi takjil kepada pengendara di depan mako polsek mamajang

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Koramil 15/Klirong Melaksanakan Pengecatan Kantor Koramil Dalam Rangka Pemeliharaan Bangunan

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Relawan “Bolone Mas Yon” Mendorong DPC IKADIN Surabaya Untuk Segera Menyelenggarakan RAC Pemilihan Ketua IKADIN Surabaya

Artikel

Peringati Hari Jadi Ke-73 Humas Polri, Polda Kalbar Gelar Donor Darah Serentak

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli ke Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Bank BCA

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Artikel

Anggota Satreskrim Polres Rembang di Doakan Anak Panti Asuhan

BERITA UTAMA

KORPS MARINIR BERSAMA MASYARAKAT LAKSANAKAN SHOLAT IDUL FITRI 1444 H/2023