Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:37 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

 

 

Mojokerto Targetnews.id 06 /02/2024 Dalam sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 80 siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah, Waka Sekolah, Guru SMP Negeri 2 Gondang, Aipda Beny dan PHL Tyas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH mengatakan, pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkotika. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkotika.

“Sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) rutin digelar oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto ke sekolah-sekolah untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkotika sejak dini,” kata AKP Marji,

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Marji Wibowo menambahkan, dampak dan bahaya narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya dewasa ini semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang, narkotika menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar antara lain adalah kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan, kami sampaikan juga contoh berbagai macam jenis narkotika yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkotika,” ujarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri FKP Regsosek di Desa Kalipurwo

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekililing kita pengguna narkotika atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan whatsapp Kampung Bebas dari narkoba di 0822-4403-8112.

Penanggulangan terhadap bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkotika.

“Harapannya siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika, untuk generasi penerus yang gemilang,” tandas AKP Marji Wibowo.(Tiyas)

Share :

Baca Juga

Artikel

Optimalkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kademangan Dukung Petani Tingkatkan Kualitas Panen

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda

BERITA UTAMA

Babinsa Kandangan Ikuti Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola

BERITA UTAMA

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA : KOMITMEN WARGA PUTAT JAYA SURABAYA MELAWAN NARKOBA

Artikel

Kodim 1002/HST Bersinergi, TargetNews.ID Dapat Piagam TMMD ks-124 2025

Artikel

𝐓𝐮𝐧𝐠𝐠𝐮 𝐀𝐩𝐚 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐢 𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐧𝐝𝐚. 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐝𝐢𝐤𝐢𝐭 𝐥𝐚𝐠𝐢. 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐆𝐑𝐀𝐓𝐈𝐒..! 𝐈𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐂𝐀𝐋𝐎..

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

JALIN KOMUNIKASI KOMANDAN PASMAR 3 MENERIMA KUNJUNGAN GENERAL MANAGER PT. KILANG PERTAMINA INTERNASIONAL