Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:24 WIB

Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Sampang Bersama relawan Prabowo Gibran Tuntut PJ Bupati Sampang Mudur

Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Sampang Bersama relawan Prabowo Gibran Tuntut PJ Bupati Sampang Mudur

Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Sampang Bersama relawan Prabowo Gibran Tuntut PJ Bupati Sampang Mudur

Sampang Madura Jawa Timur -Sejumlah massa yang terdiri dari bebagai desa di kabupaten Sampang melakukan aksi unjuk rasa. Didepan kantor bupati Sampang. yang berjumlah ribuan orang dalam aksi tersebut masa aksi menyampaikan beberapa Point. point pokok yaitu berupa seruan dan tuntutan kepada kementerian dalam negeri republik Indonesia,dalam orasi dan pers rilis nya relawan 02 dan persaudaraan abadi Sampang menganggap bahwa. Senin (5/2/2024)

“PJ Bupati Sampang lemah dalam menghadapi intervensi politik dari salah satu pihak/golongan sehingga tidak mampu menunjukkan sikap netral dan sikap melindungi ASN dan perangkat birokrasi yang menjadi tanggung jawabnya.

Sehingga PJ Bupati Sampang dinilai gagal menjalankan tugas sebagaimana diatur UU No 23 tahun 2014 pasal 65 ayat (1) memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

PJ Bupati Sampang diduga menabrak dan melanggar PP 49 tahun 2008 pasal 132A ayat (1) dan (2), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, dengan cara memaksakan membuat kebijakan baru yang bertentangan dengan kebijakan,

Baca juga  Lari Pagi Jaga Kebugaran dan Motivasi Prajurit

“pemerintahan sebelumnya yaitu upaya melakukan beberapa pergantian PJ Kepala Desa melalui cara-cara yang tidak bermoral dan melanggar kode etik Aparatur sipil negara dan menyalah gunakan wewenang sebagai PJ Bupati sampang serta diduga penuh intimidasi baik secara langsung atau tidak langsung sehingga menimbulkan gejolak sosial dimasyarakat kabupaten sampang,

“bahkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal dimasyarakat yang akan mengganggu ketentraman, keamanan serta kenyaman dalam kehidupan masyarakat kabupaten sampang
Atas dasar tersebut, kami atas nama Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) menuntut.

1. Kami atas nama masyarakat Sampang menyatakan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Sampang
2. Meminta PJ Bupati Sampang agar segera
mundur.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

3. Meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati Sampang yang sudah membuat kegaduhan dimasyarakat kabupaten sampang

4. Meminta Menteri Dalam Negeri untuk menarik Pj Bupati Sampang selambat-
lambatnya 7 X 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibuat

5. Meminta Menteri Dalam Negeri melakukan pergantian Pj Bupati Sampang
6. Meminta KASN untuk menindak tegas pelanggaran etik yang Pj Bupati Sampang sebagai Aparatur Sipil Negara
7. Meninta Menyikapi pernyataan ini sebagai bentuk pengaduan masyarakat (Durnas) masyarakat Sampang terkait dugaan pelanggaran kode etik Pj bupati Sampang dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2014, PP 49 tahun 2008, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023( min)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 1008-06/Banua Lawas-Pugaan Hadiri Syukuran Panen Melon di Pugaan

BERITA UTAMA

Geram Buat Kegaduhan, Para Aktivis Di Jatim Datangi Polres Jajaran

BERITA UTAMA

Pupuk Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Rutan Kelas IIA

Artikel

Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024

Artikel

Paslon Mitha  Wurja Ikuti Debat KPU Brebes Program Kerja Kontrak Tani – Satu Keluarga Satu Sarjana

Artikel

Ibnu A’thoillah Nakhodai DPK KNPI, Torjun Sampang Periode 2025-2028

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling Di G. Obos XIV

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan