Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:27 WIB

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

 

KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial.

Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos).

Baca juga  Hadiri SPBE Summit 2024, Pj. Wali Kota Dorong Pengintegrasian Aplikasi di Pemkot Tegal

Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema ‘Say No To Hoax’, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

“Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara,” ujarnya, Jum’at (2/2/2024).

AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

Baca juga  Polres Tegal Gelar Binrohtal di Masjid Al Muhammadi

“Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol,” tambahnya.

Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif,” katanya mengakhiri. (Bib)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Guna Ciegah Terjadinya Bahaya Tindak kejahatan Kali ini Dengan Sasaran Objek Vital dan Daerah Rawan Kejahatan Guna Cipta Sitkamtibmas Yang Aman Terkendali

Artikel

Babinsa Desa Kalitengah Aktif Dampingi Posyandu

Artikel

Tingkatkan Profesionalitas Personel, Polres Pulang Pisau Laksanakan Latpraops Keselamatan Telabang 2026

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala Dekati Warga Bahaur Hilir Guna Perkuat Keamanan Desa

Artikel

Polsek Maliku Dampingi Warga dalam Upaya Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga Binaan

Artikel

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

BERITA UTAMA

Normalisasi Sungai Barabai, TNI-Polri dan Warga Bersihkan Sampah Banjir