Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:54 WIB

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Kamis (08/02/2024), Belakang ini banyak Kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi, Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan giat pencegahan secara masif ke Desa .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan TPPO sangat meresahkan untuk itu Kami menyampaikan ke Personel khusus Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di Desa masing-masing.

Baca juga  Patroli Kota Presisi Polres Tanjung Perak Amankan 12 Pemuda Saat Aksi Balap Liar di Kedung Cowek

Selain itu kami juga menyampaikan kepada personel Polsek maliku yang lain saat melaksanakan patroli untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait TPPO ini tambah Kapolsek

Baca juga  Ketum PBNU Gus Yahya Dianugerahi Doktor, Gus Lur : Tahnia Sang Pembaharu

Kami berharap dengan dilakukan pencegahan seperti Imbauan, penyuluhan langsung ke masyarakat, sekolah SMA maupun Instansi di Kecamatan Maliku, dapat mencegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Lakukan Kujungan dan Berbagi Semangat Kebangsaan di Desa Beangencung

Artikel

Tiba di Kupang Wakasad Disambut Unsur Forkopimda Provinsi NTT

Artikel

Ilustrasi Pelaku Curanmor Inisial Y Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim Berbaring di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya

Artikel

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas sambangi petugas SPBU

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan kegiatan binluh berikan sarana kontak kepada Security BANK Kalteng

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas Kepada Pengguna Jalan Pengendara roda 2 & Pengemudi roda 4

BERITA UTAMA

Meresahkan Masyarakat, Penipu Berkedok Arisan Online di Bangkalan Dituntut 6 Bulan, Kuasa Hukum : Kecewa Pada Tuntutan JPU

Artikel

Komandan Pasmar 3 Pimpin Acara Pengukuhan Jabatan Asintel Danpasmar 3