Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:00 WIB

Ngeri Dugaan Beking Oknum Aparat di Tambang yang Dikelola St di Tuban

Ngeri Dugaan Beking Oknum Aparat di Tambang yang Dikelola St di Tuban

Ngeri Dugaan Beking Oknum Aparat di Tambang yang Dikelola St di Tuban

Pada sesi debat calon Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 21 Januari 2024, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebutkan, banyak tambang ilegal dilindungi atau memiliki penjaga (backing) aparat dan pejabat.

Pernyataan Mahfud MD tersebut menanggapi pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait strateginya dalam mengatasi tambang ilegal.

Gibran berkata, strateginya untuk mengatasi tambang ilegal adalah dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) mereka. Padahal yang namanya tambang ilegal, pasti tak punya IUP.

Terkait jawaban Gibran itu, Mahfud menyebut pencabutan IUP tidak semudah diucapkan, karena pada praktiknya ada hambatan-hambatan eksternal. Salah satunya terkait banyak tambang ilegal dilindungi atau memiliki backing aparat dan pejabat.

“Pertambangan di Indonesia banyak sekali ilegal dan itu di-backing aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” ujar Mahfud MD.

Yang disampaikan oleh Mahfud MD tentang dugaan adanya beking aparat terhadap penambangan tanpa dilengkapi perizinan sesuai Undang Undang Mineral dan Batu Bara, bisa ditinjau di lokasi tambang yang berada di wilayah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga  Hafizah Akui Sempat Tertekan Oleh Jaksa, Namun Kini Perkara Hutang Berlanjut Di Pengadilan Kotabaru

Kabupaten Tuban yang dikenal sebagai penghasil pasir silika ini menjadi “surga” bagi pelaku usaha tambang yang diduga tidak punya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Disebut “surga”, karena mereka menjalankan usaha secara ilegal tanpa dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum. Bahkan, aparat seakan tutup mata dengan adanya penambangan tanpa IUP OP.

Salah satu dari sekian terduga pelaku berinisial St. St dikenal sebagai Raja Tambang diduga ilegal di Kabupaten Tuban. Dia bersama penambang lainnya menjalankan usaha pertambangan seluas puluhan hektar (ha) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban. Mulai wilayah Tambakboyo, Rengel, Soko, Grabakan, Bancar, Bulu, dan Montong. Jenis material yang ditambang berupa pasir silika, yang dikenal jadi bahan baku kaca.

Ironisnya, kegiatan tambang masuk dalam lahan Perhutani KPH Tuban. Kondisi tersebut sangat disayangkan oleh Ikwan. Pria yang aktif sebagai aktivis Lingkungan Hidup dari PPLH Mangkubumi Jawa Timur tersebut berkata, “Seharusnya aparat bertindak tegas untuk menertibkan para perusak lingkungan ini. Karena rusaknya alam kelak bisa membawa dampak bencana banjir, longsor dan kekeringan. Kami mendesak Polres Tuban agar berani menertibkan para penambang liar tersebut demi kelestarian lingkungan hidup.”

Baca juga  Kasi Penkum Kejati Jatim Terima Visit Media Dari Kompas Group

Dia menyebutkan, komplotan St ini mengeruk pasir silika tanpa memperhatikan kaidah penambangan. Untuk mengeruk itu, digunakan beberapa ekskavator.

Dalam keterangan salah satu nara sumber yang enggan disebut identitasnya, lahan yang dikeruk sudah turun termurun sejak era kemerdekaan. Dugaan sementara lancarnya galian ini ada bekingan sejumlah oknum aparat.

Sejumlah oknum aparat diduga dimodali St, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Dengan harapan bisa mengamankan galian silica di Tuban,” ujarnya.

Tidak hanya oknum aparat, alokasi “atensi” juga mengarah ke pihak-pihak lain, dengan besaran Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

“Saya dapat Rp 5 juta dikasih kaki tangan pak Sant, agar berhenti mewartakan galiannya,” terang RY, salah satu yang menerima uang “atensi” dari St. Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Rasa Nyaman Saat Liburan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Patroli Bersama Di Sejumlah Tempat Wisata

Artikel

Bimtek Pengamanan Pariwisata Bali, Tingkatkan Keamanan Destinasi Wisata Unggulan

Artikel

Dibatasi Oleh Waktu Meski Hari Minggu Personel Satgas TMMD Kodim 1009/Tla Tetap Semangat Bekerja

BERITA UTAMA

Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Ini Kata Danrem Wijayakusuma

Artikel

TMMD Reguler ke-122 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Sinergi TNI-Rakyat untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa

Artikel

Kasdim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes TH 2022 Dan Musdessus Penetapan APBDes KPM BLT DD Tahun 2023

BERITA UTAMA

Menjelang Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Kapolres Bengkayang Beri Pemahaman Kepada Para Pelajar