Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Sabtu (10/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum

mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya

Baca juga  Pemkab Tegal Luncurkan Layanan Pembayaran Tunai Digital Pajak dan Retribusi

untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas,

Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.,

menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan,

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Dan Program Bakal Cabup Tala

perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW

untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri

harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JUM’AT CURHAT, TEKAN KASUS TPPO KAPOLSEK GALIS GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI

BERITA UTAMA

Pamapta Polres Tegal Sigap Tangani Kebakaran Kios Pasar Loak di Sub Terminal Bus Adiwerna

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran Bantuan di Desa Bendungan

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Ingatkan Sistem Keamanan Mako saat Apel Malam Piket Fungsi

Artikel

Pemkab Sidoarjo Tambah Satu Lagi Pos Damkar

Artikel

Polres Tegal Gelar Binrohtal di Masjid Al Muhammadi

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Sebelum Tertibkan Warga, Polres Pulpis Pastikan Anggota Patuh Aturan Lalu Lintas