Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:12 WIB

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

 

SURABAYA – Memberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya, Puluhan tahanan Polda Jatim melaksanakan pencoblosan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Eka Yekti menjelaskan,

Polda Jatim memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan di Rutan Polda Jatim,

Cabang Rutan Negara ini sebagai wujud komitmen Polda Jatim turut mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pemilu 2024.

Namun demikian,kata AKBP Eka semua proses pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar operasional prosedur.

“Pengawasan terhadap tahanan tetap kita berlakukan sesuai SOP,”kata AKBP Eka.

Baca juga  Wakili Danramil Bati Tuud Koramil 06/Selakau Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Ivoser Cup Desa Sungai Rusa

Dirtahti Polda Jatim ini juga mengatakan bahwa Polda Jawa Timur setiap pemilihan umum selalu memfasilitasi para tahanan, untuk menggunakan hak suaranya.

“Setiap Pemilu selalu dilaksanakan di Rutan Polda Jatim, kita fasilitas, itu kewajiban kita,” tandasnya.

Sebelumnya petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungsari, Surabaya. telah melakukan sosialisasi selama dua kali.

Pertama pada 5 Desember dan kedua pada 6 Februari. Selain itu petugas PPK juga melakukan pencocokan data pemilih dan memverifikasi daftar pemilih di Rutan Polda Jatim.

Ketua PPK Kecamatan Gayungan, Muhammad Soleh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada semua tahanan.

Baca juga  Pesan Layanan, Via Mi Chat Pria di Pontianak Jadi Korban Curas

Namun setelah dilakukan pengecekan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT.

“Otomatis karena syarat untuk pindah pilih disini harus sudah terdaftar di DPT, maka baru bisa memilih atau pindah pilih mencoblos disini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para tahanan di Polda Jatim ini kebetulan banyak yang dari luar daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara.

“Karena di setiap daerah itu sudah di bagi per daerah atau daerah pilih masing-masing, kebetulan kalo di Jawa Timur itu ada beberapa daerah pemilihan,” pungkasnya. (Bib)

Share :

Baca Juga

Artikel

Samsat Surabaya Utara Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Semarak HUT TNI ke-79, Kodim 0812/Lamongan Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar SMP dan SMA se Kabupaten Lamongan

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Polrestabes Uangkapa, Kasus Curanmor Viral Terekam CCTV

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1612/Manggarai Melaksanakan Pengecekan Kesehatan Rutin Melalui Pos Bindu Dalam deteksi dini terhadap faktor risiko Penyakit

Artikel

Polsek Kenjeran Bongkar Kasus Curanmor di Garasi Warga Bulak Banteng Surabaya