Home / Uncategorized

Senin, 26 Februari 2024 - 21:19 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar

.

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga situasi yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, sampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat. Minggu (25/02/2024)

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas di wilkum Polsek Sebangau Kuala Kec. sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  Babinsa Semelagi Besar Hadiri Kegiatan Safari Dakwah Masjid Darul Falah Kec. Selakau

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono menuturkan, kegiatan dan himbauan yang di lakukan oleh Piket Jaga Polsek Sebangau Kuala tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

“Disamping menyampaikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, kegiatan yang dilakukan juga dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal,” ucap Ipda Suripno Mulyono

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI, Tim dan Warga Dukuh Cibatur Bergotong-royong Pasang HDPE Pompa Hidran TNI Manunggal Air

Uncategorized

Kurang dari 24 Jam Hebat Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

Artikel

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Wujud Menuju Pembaruan Polri

Uncategorized

Polsek Pahandut Hadiri Acara Perayaan HUT ke-64 SMAN-1 Palangka Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pulang Pisau Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Uncategorized

Rutin sambangi petugas SPBU personil Satbinmas polres Pulpis berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan PMK Jelang Ramadhan