Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI

Senin, 26 Februari 2024 - 22:11 WIB

Dugaan Pelepasan Tersangka Cabul, PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

Dugaan Pelepasan Tersangka Cabul, PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

Dugaan Pelepasan Tersangka Cabul, PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

 

Sampang,- TargetNews.id Meski santer dibeberapa media, terkait dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat bungkam dan terkesan lelet.

Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait penangguhan dengan dugaan mahar cukup fantastic, Kanit dan Penyidik PPA kompak tutup mata dan alergi ke awak media.

Sementara, dikutip dari pemberitaan salah satu media di Sampang, berkas tersangka inisial MFT oknum kepsek sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya Satreskrim Polres setempat, tidak menampik oknum kepsek inisial MFT, tidak sebagai penghuni sel tahanan, pasca konferensi pers.

Baca juga  Pendidikan Komando 173 Korps Marinir: Latihan Jungle Survival Taruna AAL Tingkat II

Hal itu, dengan alih-alih penangguhan tersangka dan berstatus tahanan kota, serta berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku jika telah dilakukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, pekan lalu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, juga tidak menampik terkait penangguhan oknum kepsek tersangka cabul tersebut.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy, Senin (26/02) siang.

Baca juga  Polres Malang Catat Penurunan Angka Kriminalitas 13,7 persen di Tahun 2024

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.

“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan diketahui korban (inisial HL).

“Saya melihat sendiri, tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu,” ujar HL kepada awak media, Sabtu (17/02).

HL mengungkapkan, kabar beredar dugaan dilepasnya tersangka dan tidak dipenjara, karena mengajukan penangguhan penahanan.

“Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali dan bebas berkeliaran,” ketusnya..sulred

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Panen Raya Padi Di Desa Mekar Sari

Artikel

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDESA KALIANGET TIMUR, KETUA BPD DI PANGGIL INSPEKTORAT SUMENEP

Artikel

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan, Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI, KAKANWIL BAHAS BERBAGAI ASPEK UNTUK OPTIMALISASI KINERJA

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Bina Petani Lokal, Kapolsek Jabiren Raya Buktikan Polri Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

BERITA UTAMA

Ini Ucapan KETUM PPIPHII Kepada Advokat Yang Baru di Ambil Sumpah pada Pengadilan Tinggi Banten