Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:59 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang,TargetNews.ID
Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Baca juga  Cegah Abrasi, 8.000 Pohon Ditanam di Ekosistem Mangrove

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Musyawarah Desa Penetapan APBDes Demangsari

BERITA UTAMA

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Gerobak Angkringan Bhayangkara ke Pelaku UMKM

Artikel

Pangdam XIV/Hsn dan Ketua Persit Daerah XIV/Hsn Kunjungi Rindam Hasanuddin

BERITA UTAMA

Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Bupati Ikfina Sebar Buah Mojo Bareng Masyarakat Belahan Tengah

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla