Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:59 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang,TargetNews.ID
Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ke warga

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Baca juga  Melaksanakan Kegiatan Sambang, Personel Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Waspada Modus Kejahatan TPPO

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

Artikel

Berkah Air Bersih TMMD: Warga Pengambau Hilir Luar Kini Tak Perlu Lagi Mengendapkan Air Sungai

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan Sruweng

Artikel

Danramil 1612-02/Komodo Bersama Anggota Bergabung dalam Aksi Bersih Pantai untuk Peringati Hari Kebersihan Sedunia Tahun 2023

Artikel

Pertemuan Perencanaan Tingkat puskesmas PTP UPT Puskesmas Dono

BERITA UTAMA

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-19 Bandung Barat

Artikel

Camat Pulau Rakyat Kukuhkan BPD Di Kecamatan

Artikel

Kapolda Jatim Imam berharap dengan gedung dan fasilitas baru ini