Lagi, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mengunjungi warga binaannya.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk memelihara sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan sekaligus menjaga kondusifitas, Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, sinergitas yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga dengan baik setiap waktunya.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah warga di Kelurahan Petuk Barunai untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” katanya

Baca juga  Team SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Tenggelam Di Pamekasan

“Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, kami juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” tukasnya.

Lebih lanjut, Waryoto mengharapkan, situasi Kamtibmas yang ada pada wilayah hukum Polsek Rakumpit agar tetap aman dan kondusif.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Uncategorized

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Ke SPBU

Artikel

Wakomindo Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Terbuka Untuk Umum

Artikel

Polda Jatim Kerahkan Ratusan Personel, Evakuasi dan Penanganan Darurat Erupsi Semeru

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Uncategorized

Himbau Larang Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Unit Samapta Aktif Sambangi Warga Malam Hari