Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:28 WIB

Tangkal Kemiskinan, Baznas Brebes Berdayakan Zakat Produktif

Tangkal Kemiskinan, Baznas Brebes Berdayakan Zakat Produktif

Tangkal Kemiskinan, Baznas Brebes Berdayakan Zakat Produktif

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes turut serta menangkal kemiskinan di Kabupaten Brebes dengan cara memberdayakan zakat produktif. Langkah produktif tersebut adalah dengan menggelar Pelatihan tata boga, MUA (make-up) dan Hantaran Mustahik produktif BAZNAS bersama Pemda Brebes di Gedung KPT lantai 5 Brebes

PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum membuka Pelatihan tersebut dengan nuansa keakraban. Para peserta diajak bercengkrama sambil menelisik latar belakang keinginan peserta mengikuti program pelatihan. Masyarakat penerima pelatihan ini sangat luar biasa, seperti ada yang kepengin masak ada juga yang kepengin MUA ada juga yang pengin membuat hantaran.
“Ini maknanya Baznas memberi peluang kepada peserta untuk berkreasi, untuk berproduksi. Zakat yang telah dikumpulkan kemudian disebarkan, salah satunya membuat daya ungkit agar masyarakat lebih Sejahtera,” pungkas Iwan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Pimpinan Baznas Kab Brebes Hj Aqilatul Munawaroh menjelaskan, selain program ini, Baznas juga bergerak di bidang kesehatan, RTLH, peduli bencana, pendidikan berupa bea siswa dan juga program zakat konsumtif.

“Kami mengembangkan sumber-sumber zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan bukti bukti pendistribusiannya. Sekarang zakat tidak hanya dari ASN tetapi para muzaki lain juga mau menyetor zakatnya ke Baznas,” ungkap Aqila.

Baca juga  Menang 7-4 di Tie Break, Dandim 1002/HST Lanjut ke Babak Selanjutnya

Kata Aqila, pelatihan Tata Boga, MUA, dan Hantaran Mustahik Produktif BAZNAS bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes sebagai upaya pengejawantahan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga penerapan Perda Kabupaten Brebes No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Peserta dari Masyarakat umum itu, diikuti untuk bidang Tata Boga sebanyak 112 orang, MUA (makeup Artis) 24 orang dan Hantaran 8 orang. Mereka dibimbing para pelatih yang ahli dibidangnya masing masing.
Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Respon Cepat Polsek Sabangau Tangani Laka Tunggal di Mahir Mahar

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Gelar Upacara Pemakaman Militer

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Artikel

Jaga Kamtibmas Jalur Perairan, Polsek Kahayan Kuala Perketat Pengawasan Ferry Bahaur

Artikel

Revisi UU, TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara, dan Profesionalisme Prajurit

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Musdes Pengadaan Barang dan Jasa Program Ketahanan Pangan Hewan

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Cegah Balapan Liar di Bulan Ramadhan, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol