Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:02 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau juga menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang, Jumat (8/3/2024)

7 Target Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau.

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Batako Dinding MCK Masjid Jamiatul Muslimin

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi,

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.

Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Dan Himbauan Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Bersihkan Fasum Terdampak Banjir Bandang di Desa Kalianget

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Bergizi

BERITA UTAMA

Ning Lia: Pertumbuhan Ekonomi Jatim Jadi Kabar untuk Warga

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Serta Pemda Se-Korwil Madiun Raya Gelar Halal Bihalal dan Olahraga Bersama

Artikel

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Dampingi Penyaluran Paket Sembako Kepada Warga Dari Yon Armed 11/GG/2/2/ KOSTRAD

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Rutin Apel Stand By On Call

BERITA UTAMA

DERMAGA WISATA KALIANGET -TALANGO SUMENEP GAGAL FUNGSI DIDUGA TIDAK MENYESUAIKAN DENGAN SURVEY HIDRO OCEANOGRAFI DENGAN BENAR