Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:55 WIB

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

 

SEMARANG – TargetNews Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Baca juga  TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Baca juga  Dewi Aryani : Sosialisasi UU Cipta Kerja Harus Masif

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya
(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 17-san di Halaman Pendopo Kecamatan Karanganyar

BERITA UTAMA

Bukan Cuma Jaga Kamtibmas: Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Bersama Warga Tanam 1 Hektar Jagung Demi Stabilitas Pangan

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Artikel

Peduli Lingkungan Babinsa Pasar Melayu Ajak Warga Binaan Bersihkan Halaman Rumah

Artikel

Gunakan Metode CSI, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Aparat Hukum Segera Usut Tuntas, Sewa Rumdin Wabup Blitar Fiktif Rp 539 Juta

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli Malam dan Komsos.