Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:55 WIB

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

 

SEMARANG – TargetNews Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Hadiri Monitoring Kegiatan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya
(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

30 PRAJURIT BINTARA REMAJA SIAP PERKUAT RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR

BERITA UTAMA

Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli

Artikel

Personel Polsek Maliku, Melaksanakan Pengecekan Kondisi Sekat Kanal di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Desa Binaan Sampaikan Himbauan TPPO

BERITA UTAMA

Walikota Beri Apresiasi Kepedulian Polres Pasuruan Kota Kepada Warga Disabiltas

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Berbondong Bondong Dan Bergantian Menyambut Pak H.Heri Lubis Bersama HJ.Susi Sang Istri Tercinta Yang Tibah Dari Tanah Suci Mekah Selama 37 Hari.