Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:52 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (10/03/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Baca juga  903 Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLII Gelombang 2 Resmi Tupdik

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Kapolres Pamekasan Akan Beri Hadiah 10 Juta Rupiah, Warga yang berikan Informasi DPO Narkoba J dan R

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

Sasar Miras hingga Premanisme, Polsek Kahayan Kuala Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Koramil 1002-03/Haruyan Bersama Warga Desa Haruyan Bersihkan Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1612/Manggarai, Ny. Drian Priyambodo, Terlibat Aktif dalam Kegiatan Olahraga Rutin

BERITA UTAMA

FGD Diharapkan Mampu Merumuskan RPJPD Dan KLHS, Agar Bisa Muncul Isu Strategi

Artikel

Pasar Malam Hiburan Rakyat Di Komplek Graha Kisaran, Yang Diduga Sudah Jadi Tempat Anjang Perjudian Dan Hiburan DJ Seksi Umum.

BERITA UTAMA

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

BERITA UTAMA

Brebes GASPOL Atasi Stunting