Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:59 WIB

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

Satresnarkoba  Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap: Sabu Paket Hemat Kian Marak

 

KUBU RAYA TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial WW (22) diamankan di rumahnya pada Jumat (8/3/24) pukul 00.30 WIB, bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Barang bukti narkoba tersebut diduga dibeli oleh pelaku dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur (Beting).

Baca juga  Satlantas Polres Gresik Kawal Haul Akbar, dan Majelis Dzikir di Jalan Raya Veteran Kebomas

“Pelaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis sabu yang dijual WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk paket hemat seharga Rp. 50.000,-, ” ungkap Ade. Rabu (13/3/24)

Ade menjelaskan bahwa informasi dari pelaku mengindikasikan bahwa “pahe” (Paket Hemat) adalah sabu yang telah dikemas dengan harga Rp. 50.000,-. Pelaku sebelumnya membeli narkoba jenis sabu dalam paket seharga Rp. 200.000,-, kemudian membaginya lagi menjadi paket hemat untuk memperoleh keuntungan.

“Dengan cara ini, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari penjualan barang haram tersebut,” ujar Ade.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Pelaku, WW, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp. 1 miliar.

” Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, dan sampai saat ini Satnarkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penjual narkoba berinisial MK di Kecamatan Pontianak Timur,” tegas Ade.
( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BINA PASKIBRAKA PROV. PAPUA BARAT DAYA TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Atasi Kesulitan Masyarakat Sekitar, Babinsa Matang Terap Bantu Salurkan Air Bersih

Artikel

BERSAMA AKHMAD KHOLID KITA MENANGKAN PILKADA KABUPATEN TEGAL

BERITA UTAMA

Bangkitkan Semangat Kekompakan, Prajurit Kodim Surabaya Utara Yel-yel Usai Upacara Bendera

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Artikel

Tak Pernah Lelah, Polres Trenggalek Gencarkan Patroli Genthong di Musim Kemarau

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas