Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:05 WIB

Rangkaian Ops Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi

Rangkaian Ops Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi

Rangkaian Ops Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi

 

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau gencar melaksanakan sosialisasi terkait Ops Keselamatan Telabang 2024 serta memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (14/03/2024).

Hal tersebut merupakan upaya Polri untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pulang Pisau AIPTU F.X. Agus P beserta anggotanya, dengan sasaran para pengendara baik itu Roda 2, Roda 4, Roda 6 atau lainnya.

Petugas menyampaikan beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.

Baca juga  "Waw"...Ternyata Ini Sosok Pemilik Gudang Penampungan Rokok Diduga Ilegal Di Tuatunu
Ciptakan Situasi Kondusif, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2024

Petugas juga menghimbau kepada para pengunjung untuk disiplin dalam berlalu lintas, dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Ops Keselamatan hari ini, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasive.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

“Giat sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa saat ini Polda Kalteng beserta Polres Jajaran khusunya Polres Pulang Pisau melaksanakan Ops Keselamatan Telabang 2024 selama 14 Hari terhitung mulai 4 sampai dengan 17 Maret 2024,” terang AKP Nurhadi.

Baca juga  Bupati Andi Rudi Latif : Jadikan Pancasila Inspirasi Dalam Berkarya

Adapun sasaran pelanggaran adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat di sebarluaskan di lingkungannya masing-masing, serta masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”, pungkas AKP Nurhadi. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 1002-06/Barabai Bersatu dengan Warga Normalisasi Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Danramil 11/Mirit Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Ngabean

BERITA UTAMA

Geram Dengan Penyataan Direktur, Warga Terdampak Akan Geruduk RSMZ Sampang

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Diskusi Santai Bersama Komunitas Ojol, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Bumi Tambun Bungai