Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:39 WIB

Bripka Tony Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya

 

Polres Pulang Pisau – Kanit Provos Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK, waktu pelayanan dan penertiban SKCK di kecamatan Sebangau kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (18/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengatakan bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya

Baca juga  Dedy Yon Lantik dan Ambil Sumpah 81 PNS Pemkot Tegal

masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).Oleh karena itu kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti memasang brosur di tempat umum

Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan

Baca juga  PRAJURIT SATGAS KOMPI KOMPOSIT MARINIR NATUNA IV LAKSANAKAN UPACARA KENKAT

Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena sangat membantu masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persyaratan SKCK dalam pembuatan SKCK. Tutur Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut HUT Persit Ke-77, Persit Kodim 0115/Simeulue Gelar Donor Darah

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Pendampingan Babinsa Wonotirto, Bantu Petani Penyemprotan Pestisida Kendalikan Hama Padi

Uncategorized

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Alief Usai Pesta Minuman Keras Dan Tabrak 2 Orang Hingga Tewas, JPU Hanya Menuntut 2,5 Tahun Penjara

Artikel

Polsek Kenjeran Bongkar Kasus Curanmor di Garasi Warga Bulak Banteng Surabaya

Uncategorized

Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Himbau Warga Agar Tidak Membakar Hutan pada malam hari