Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (17/02/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Sosialisasi Edukasi Larangan Karhutla Bripka Andi Targetkan Ibu Rumah Tangga

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Sambangi Tumbang Talaken, Polsek Rakumpit Gelar Jumat Curhat

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Mediasi Keributan Warga Terkait Jalan Rusak

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Kahayan kuala Pam Ibadah Hari Minggu di Gereja

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Pangkoh hilir gencar sosialisasi Karhutla di desa binaannya

Artikel

Pemkab dan TNI Gelar Pasar Murah Pada Penutupan TMMD sebagai Upaya Pengendalian Inflasi

Artikel

Lanud Husein Sastranegara Bentuk, Karakter Generasi Muda Melalui Latihan PBB

Artikel

Polres Kendal Laksanakan Serah Terima Jabatan, Netralitas Pilkada dan Pelayanan Prima Jadi Penekanan Utama