Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021

Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa binaannya, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Minggu (17/03/2024)

Baca juga  KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROV KEPRI BERSINERGI BERANTAS NARKOBA DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan

sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar

dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Padat Karya P3-TGAI di Wilayah Binaannya

Artikel

Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024

BERITA UTAMA

Lagi-Lagi Ditemukan Narapidana Lapas Narkoba Sustik Kelas IIA Pangkalpinang Gunakan HP, Diduga Gelar Bisnis Jual Beli Narkoba dari Dalam Penahanan

Artikel

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan golongan penggalangan

Artikel

Colling system untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk diwilayah sebangau kuala

BERITA UTAMA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Penyakit HIV/AIDS, Prajurit Yonmarhanlan X Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan

Artikel

Demi Kenyamanan Beribadah, TMMD HST Rehab Plafon Langgar

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag. Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin