Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:56 WIB

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI : Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Jakarta TargetNews.id .Senin 18 Maret 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran,

yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:
PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
PT SMS sebesar Rp216 miliar.
PT SPV sebesar Rp144 miliar.
PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset

Baca juga  RUTAN KELAS IIA BATAM GELAR RAZIA BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM, DUKUNG PEMBERANTASAN HANDPHONE DAN NARKOBA

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Baca juga  Wasev Sterad Berikan Semangat Kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” imbuh Menteri Keuangan.(fauzi)

Jakarta 18 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Festival SCTV Berdampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Artikel

Dua proyek Renovasi Pengadilan Negeri Sumenep dan kantor kejaksaan jadi sorotan: pelaksana dan konsultan keberatan menunjukkan gambar

BERITA UTAMA

Inovatif! Polres Pulang Pisau Masuk 3 Besar Sosialisasi QR Code Pengaduan Online di Kalteng

BERITA UTAMA

MCK RTLH Milik Warga Siap Dipasang Atap, Satgas TMMD Reguler ke-129 Percepat Penyelesaian

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi “Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pra TMMD Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut Resmi Dimulai, Sejumlah Material Mulai Didatangkan ke Lokasi