Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (20/03/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Bangas Permai

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Kodim 1002/HST Bentuk Generasi Cinta Tanah Air Lewat Persami Saka Wira Kartika

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TINGKATKAN INSTING TEMPUR, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN UJI MATERI TEMBAK TEMPUR DEFENSIF

Artikel

Wujud Kebersamaan Dan Mensukseskan Swasembada Pangan Babinsa Sungai Nyirih Bantu Warga Binaan Panen Cabe

BERITA UTAMA

Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Buatkan Sumur Bor Untuk Warga Karangpatihan

BERITA UTAMA

Percepatan Pembangunan MCK RTLH, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Lanjutkan Pemasangan Batako

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Peduli Pendidikan, Babinsa Kuala Koramil 1208-06/Selakau Jadi Guru Bantu Di Sekolah Dasar

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sambang Binluh Ke Warga Hanjak Maju Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau