Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pembakar Akan Didenda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Dihadiri Para Mantan Gubernur AAL Wadan Kodiklatal Ikuti Dies Natalis AAL Ke-72

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2023) siang

Baca juga  Upaya Pendampingan Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1208-04/Jawai, Laksanakan Komsos Bersama Pengusaha Penggilingan Padi

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Waryoto mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bangkitkan Kerajinan Gerabah Di Desa Binaan

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Artikel

Aktivis KAKI: Alhamdulillah Hasil Pengecekan Kondisi Jembatan Nasional Suramadu Aman Masyarakat Tidak Perlu Panik Melewatinya

Artikel

Yonbekpal 2 Marinir Sukseskan Upacara Penyambutan Satgas TNI UNIFIL Konga TA. 2024

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sosialisasi Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Kegiatan Jumat Berkah Alumni SMP IKSHANIAH 84 Diharap Menjadi Inspirasi Bagi Rekan Yang Lain

BERITA UTAMA

Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Gelar Pos Pengamanan Nataru 2026

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala