Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / PROFIL / Tag / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:29 WIB

Warga Surabaya Geger Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

 

Surabaya TargetNews.id .Nasib naas di alami AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan,

yang baru berkenalan dengan HD 49 tahun asal Bangkalan Madura sesuai berziarah ke makam Sunan Ampel

Saat mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota surabaya,

dan oleh tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai kenjeran surabaya

tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan tersangka HD di jalan Pesapen kali Surabaya dan korban AK meminjamkan motor nya ke tersangka

Baca juga  Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0816/Sidoarjo

HD untuk membelikan ikan asap, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh tersangka HD tidak dikembalikan

Dan akhirnya rabu 20/3 sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya,

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

dengan cepat korban menghampiri tersangka dan terjadilah keributan, lalu satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto

Lima menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan tersangka

Baca juga  Babinsa Gandusari Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri MMD Bidang Kesehatan

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Simokerto,

dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan Korban AK, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan pasal 372 jo 378 KUHP

dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah hukum

Polsek Bubutan kemudian tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya ujar Iptu Dwi Ady M.(redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ajak Stop Bakar Hutan Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Selenggarakan Seleksi Bootcamp TNI AD To Gen Z

Artikel

Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemkab Sidoarjo Percepat Bantuan Perbaikan

Artikel

Polsek Balongbendo Patroli Ketahanan Pangan, Ajak Petani Dukung Program Asta Cita Presiden

Artikel

Menjelang Hari Dharma Samudera, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Laksanakan Ziarah Rombongan

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka